Selamat datang di Website Resmi Desa Lombang
Minggu, 13 September 2026 10.48 ID

Detail Berita

BPD bersama Pemerintah Desa Lombang Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

05 August 2026 Admin Dilihat 18 kali
BPD bersama Pemerintah Desa Lombang Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

BPD bersama Pemerintah Desa Lombang Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Lombang, 5 Agustus 2026 – BPD Desa Lombang bersama Pemerintah Desa Lombang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Musyawarah desa berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh Pendamping Kecamatan, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombang, Pendamping Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dan staf Pemerintah Desa Lombang, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun di Desa Lombang.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Lombang.

Pendamping Kecamatan menyampaikan arahan mengenai tahapan penyusunan RKP Desa agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Pendamping Desa memberikan pendampingan teknis dalam proses inventarisasi usulan masyarakat sehingga seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Lombang menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan desa.

"Musyawarah Desa merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lombang," ujar Pj. Kepala Desa Lombang.

Ketua BPD Desa Lombang turut menyampaikan bahwa hasil Musyawarah Desa akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Lombang berharap seluruh program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan hasil musyawarah dan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan Desa Lombang yang lebih maju, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2027.

Bagikan: